Selamat Datang di Situs Resmi BAZNAS Kabupaten Langkat | Pusat Informasi dan Layanan BAZNAS Kabupaten Langkat

40 Lebih UMKM Dibantu Baznas Langkat untuk Mendapatkan NIB Gratis

40 Lebih UMKM Dibantu Baznas Langkat untuk Mendapatkan NIB Gratis
Penyerahan NIB oleh Wakil Ketua IV Baznas Langkat

Baznas Langkat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Langkat dalam kegiatan Gebyar Muharram 1445H di Keripik Cinta Mas Hendro telah berhasil mendaftarkan 40 lebih pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Selasa (25/07/2023).

Ibu Indah Lestari dengan usahanya bernama Lily Menday yang berfokus pada kulineran kue basah non pemanis buatan menjadi peserta pertama yang dibantu Baznas Langkat dalam pembuatan NIB ini. Pemberian NIB dilakukan secara simbolis bersama Wakil Ketua 4 Baznas Langkat Nasruddin, S.Ag., M.M

NIB adalah nomor identitas yang digunakan sebagai izin bagi pelaku usaha. Sebelum menjalankan bisnisnya, para pelaku usaha atau pemilik UMKM sebaiknya mengurus NIB yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) terlebih dahulu.

Adapun syarat untuk mendapatkan NIB untuk izin usaha ini sangat mudah. Anda hanya perlu menyiapkan persyaratan sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Alamat email dan nomor telepon yang aktif
Relawan Baznas Langkat
Relawan Baznas Langat, Indra Gunawan

Pelayanan yang diberikan Baznas Langkat dalam kegiatan Gebyar Muharram 1445 H di Keripik Cinta Mas Hendro ini adalah bagian dari program ekonomi pada bidang UMKM, sehingga dengan adanya pelayanan ini bisa membantu UMKM untuk mendapatkan NIB secara cepat.

0 Komentar