Selamat Datang di Situs Resmi BAZNAS Kabupaten Langkat | Pusat Informasi dan Layanan BAZNAS Kabupaten Langkat

Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan, BAZNAS Langkat Terima Kunjungan Samsat

Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan, BAZNAS Langkat Terima Kunjungan Samsat

Baznas Langkat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Langkat terima kunjungan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan dari Samsat Stabat, Kamis (27/07/2023).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memberikan keringanan untuk masyarakatnya agar ingin membayar pajak.

Berikut keringanan yang ditawarkan dari program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara:

  • Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun ke-3 dan seterusnya.
  • Bebas Denda PKB
  • Bebas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBNKB) ke-II
  • Bebas Denda BBNKB ke-II
  • Bebas Pajak Progresif
  • Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

Para masyarakat yang ingin ikut pemutihan pajak kendaraan, cukup mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan pihak Samsat.

pemutihan pajak

0 Komentar